SEJARAH DISKOPERINDAG
Kabupaten Kepulauan Mentawai
SEJARAH DISKOPERINDAG
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Alamat: Jl. Raya Tuapejat KM. 4 Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai
Telepon: (0759) 320041
Fax.: (0759) 320218
E-mail: diskoperindag@mentawaikab.go.id diskoperindagmentawai@gmail.com
Website: www.diskoperindag.mentawaikab.go.id
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada awalnya dibentuk berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor ...... Tahun ...... tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sejalan dengan peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organiasi Perangkat Daerah, maka terbitlah Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor .........Tahun .............. tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, dimana Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang awalnya terdiri dari 1 Bagian Sekretariat yang terdiri dari .........Sub Bagian dan ...................... Bidang yang terdiri dari masing-masing ...................Sub Bidang. Dengan adanya perubahan serta terbitnya Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor ..................... Tahun ....................., Diskoperindag Kabupaten Kepulauan Mentawai berubah menjadi 1 Bagian Sekretariat yang terdiri dari ................ Sub Bagian dan ............ Bidang yang masing-masing Bidang terdiri atas ....... Sub Bidang.
DISKOPERINDAG merupakan lembaga teknik daerah yang dipimpin oleh Kepala DISKOPERINDAG berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik di bidang Koperasi, Usaha kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan